12 Metrik Unit Economics Penting untuk Startup 2026
Setelah bertahun-tahun bakar uang untuk akuisisi pengguna, raksasa e-commerce Asia Tenggara seperti Shopee dan Tokopedia akhirnya mencapai profitability di Q4 2 …
Anda baru saja melewati Ramadan dan Lebaran. THR sudah dibayarkan ke karyawan, omzet mungkin naik karena momentum belanja, dan sekarang ada satu hal yang tidak bisa ditunda: pajak.
Kabar baiknya, pemerintah memperpanjang deadline pelaporan SPT Tahunan 2025 hingga 30 April 2026 tanpa sanksi. Kabar lainnya, sistem pajak baru bernama Coretax masih membuat banyak wajib pajak frustrasi.
Artikel ini membahas semua yang perlu Anda tahu sebagai pemilik UKM: dari cara menghitung pajak THR, navigasi Coretax, hingga kewajiban pajak bulanan yang sering terlupa.
Baca juga: Manajemen Keuangan Startup: Panduan Lengkap untuk Founder
Sejak 1 Januari 2026, Coretax DJP resmi menggantikan sistem DJP Online lama. Semua layanan pajak, dari e-Faktur, e-Bupot, pelaporan SPT, hingga pembayaran, kini terintegrasi dalam satu platform.
Perubahan ini sebenarnya bagus. Anda tidak perlu lagi berpindah-pindah aplikasi. Data transaksi otomatis mengisi SPT. Faktur pajak langsung terhubung dengan profil pendapatan.
Tapi transisinya tidak mulus.
DJP mengidentifikasi setidaknya 22 kendala teknis yang dilaporkan wajib pajak:
Baca juga: Financial Checklist: UKM Sehat Keuangan
Setiap tahun setelah Lebaran, pertanyaan yang sama muncul: "Kenapa potongan pajak THR saya besar sekali?"
Jawabannya sederhana: sejak 2024, Indonesia menggunakan metode TER (Tarif Efektif Rata-rata) untuk menghitung PPh 21 bulanan.
Karyawan dengan gaji Rp8 juta/bulan (TK/0):
Kelihatan 4x lipat? Ya. Tapi ini bukan pajak tambahan. Di bulan Desember, pemberi kerja akan merekonsiliasi seluruh PPh 21 tahunan dengan tarif progresif. Kelebihan potong dikembalikan.
Pesan kunci untuk karyawan: Potongan besar di bulan THR bersifat sementara. Total pajak tahunan Anda tetap sama.
Pesan kunci untuk pemberi kerja: Gunakan tabel TER untuk PPh 21 Januari-November. Desember gunakan metode rekonsiliasi tahunan. Laporkan via e-Bupot di Coretax setiap bulan.
Baca juga: Cara Baca Laporan Keuangan UKM untuk memahami bagaimana angka-angka pajak ini masuk ke laporan bisnis Anda.
Berikut jadwal kewajiban pajak yang harus diperhatikan pasca-Lebaran:
| Kewajiban | Deadline | Catatan |
|---|---|---|
| SPT Tahunan OP (Orang Pribadi) | 30 April 2026 | Diperpanjang dari 31 Maret, bebas sanksi (KEP-55/PJ/2026) |
| SPT Tahunan Badan (Perusahaan) | 30 April 2026 | Deadline normal |
| PPh 25 (angsuran bulanan) | Tanggal 15 bulan berikutnya | Maret 2026: bayar sebelum 15 April |
| PPN/SPT Masa PPN | Akhir bulan berikutnya | Pembayaran tanggal 15, pelaporan akhir bulan |
| PPh Final 0,5% UMKM | Tanggal 15 bulan berikutnya | Hitung dari omzet bulanan |
Dua alasan resmi dari Kemenkeu:
Per 24 Maret 2026, baru sekitar 8,87 juta SPT yang dilaporkan dari target 15 juta. Jadi jangan merasa sendiri jika Anda belum lapor.
Untuk UMKM perorangan dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, tarif PPh Final 0,5% kini berlaku tanpa batas waktu. Sebelumnya dibatasi 7 tahun, kini tidak lagi.
Lebih baik lagi, Rp500 juta pertama dari omzet tahunan Anda tidak dikenakan pajak sama sekali. Pajak 0,5% baru berlaku untuk omzet di atas threshold itu.
Contoh: Omzet Januari-Juni = Rp600 juta
Untuk badan usaha (PT), fasilitas 0,5% hanya berlaku 3 tahun sejak terdaftar. PT yang terdaftar tahun 2023 kehilangan fasilitas ini per 1 Januari 2026 dan harus beralih ke tarif normal.
Untuk CV dan koperasi, batas waktunya 4 tahun.
Ini transisi yang paling menantang bagi UKM yang sedang bertumbuh. Begitu omzet tahunan melewati Rp4,8 miliar:
Tips: Mulai siapkan infrastruktur pembukuan dan konsultasi dengan konsultan pajak minimal 6 bulan sebelum Anda memperkirakan omzet melewati threshold.
Jika omzet bisnis Anda sudah mendekati Rp3-4 miliar per tahun, jangan tunggu sampai melewati batas. Beberapa langkah yang bisa Anda mulai:
Banyak UKM yang kaget saat transisi karena tidak mempersiapkan infrastruktur administratif. Investasi di sistem pembukuan yang benar akan menghemat waktu dan mencegah masalah dengan DJP di kemudian hari.
Ada kebingungan soal tarif PPN. Klarifikasinya:
Jadi jika Anda UKM yang menjual produk atau jasa umum, tarif PPN yang Anda kenakan tetap 11%.
Ingin memahami lebih dalam tentang manajemen keuangan bisnis Anda? Founderplus Academy menyediakan kursus praktis tentang financial management, cash flow, dan business operations untuk pemilik UKM. Mulai dari Rp18.000 per kursus.
Ya, THR termasuk penghasilan tidak teratur yang dikenakan PPh 21. Namun potongan pajak yang terlihat besar di bulan THR bersifat sementara. Dengan metode TER (Tarif Efektif Rata-rata), total pajak tahunan tetap sama, hanya distribusi bulanannya yang berbeda.
Deadline resmi SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026, namun pemerintah memberikan relaksasi bebas sanksi hingga 30 April 2026 melalui KEP-55/PJ/2026 karena kendala teknis Coretax dan bertepatan dengan Idul Fitri.
Coretax DJP adalah sistem administrasi pajak digital baru yang menggantikan DJP Online lama. Sistem ini mengintegrasikan e-Faktur, e-Bupot, pelaporan SPT, dan pembayaran dalam satu platform. Masalah teknis seperti login gagal, OTP tidak terkirim, dan error saat simpan e-Faktur masih terjadi karena sistem masih dalam masa transisi.
UMKM perorangan dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar tetap dikenakan PPh Final 0,5% tanpa batas waktu (perpanjangan terbaru). Omzet Rp500 juta pertama per tahun bahkan tidak kena pajak. Untuk badan usaha (PT), fasilitas ini terbatas 3 tahun sejak terdaftar.
UKM harus beralih ke tarif pajak normal (PPh Pasal 17), mendaftar sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak), mulai memungut PPN, dan menyelenggarakan pembukuan lengkap. Transisi ini sebaiknya disiapkan minimal 6 bulan sebelum threshold tercapai.
Setelah bertahun-tahun bakar uang untuk akuisisi pengguna, raksasa e-commerce Asia Tenggara seperti Shopee dan Tokopedia akhirnya mencapai profitability di Q4 2 …
175 rejection dari investor. $297 juta funding untuk seluruh Indonesia di 2025, turun dari $438 juta tahun sebelumnya. 90% startup gagal. Tapi ada yang berhasil …
Anda sudah tahu AI bisa bantu analisa data bisnis. Pertanyaannya sekarang: pakai yang mana? Claude Desktop, ChatGPT, atau Google Gemini? Ketiga tool ini sama-sa …
Di Indonesia ada 32.932 startup aktif per Maret 2026, menjadikan Indonesia peringkat ke-6 terbesar di dunia. Tapi di saat yang sama, total pendanaan startup Ind …
Konsultasi dan integrasi AI bersama praktisi: dari audit, implementasi AI agent dan otomasi, sampai adopsi tim. Mulai dari sesi diagnostic AI gratis 60 menit.
Konsultasi AI via WhatsApp